Cari Blog Ini

Rabu, 20 Juni 2012

Jurnalisme Internet dan Kita

Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dua sisi mata uang. Relasi keduanya saling berkaitan, melengkapi dan interdependensi. Kemajuan ilmu pengetahuan dari pengembangan olah pikir manusia menghasilkan teknologi yang mempermudah manusia mengelola alam semesta untuk kepentingan dirinya dan makhluk hidup di sekelilingnya pada semua lini kehidupan. Sebaliknya, kemajuan teknologi mengilhami manusia untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.

Dewasa ini, “demam teknologi” terjadi di berbagai belahan dunia dan merambah semua bidang profesi. Termasuk bidang jurnalistik atau profesi jurnalis. Bagi insan pers, peleburan jurnalisme dengan teknologi telah memperpanjang “perdebatan” tentang konsepsi ilmu jurnalistik. Pemahaman baru tentang jurnalisme diperlukan, terutama setelah media online mulai merebak dan membidani lahirnya apa yang penulis sebut sebagai jurnalisme internet.

Persoalan ini menarik dikemukakan pada Hari Pers Sedunia tahun ini yang jatuh pada 3 Mei. Hari Pers Sedunia tahun ini merupakan sebuah momentum bagi kita dalam mengakhiri milenium kedua untuk membuka lembaran baru dan melangkah melanglang buana pada abad informasi. Dalam konteks ini, sangat tepat kita mengilasbalikkan sejarah ilmu jurnalistik yang perkembangannya sejalan dengan kemajuan teknologi.

Bila kita merunut ke belakang, kemajuan teknologi komunikasi telah memaksa pemahaman kita terhadap ilmu jurnalistik ikut bergeser. Dahulu, tahun 60 sebelum Masehi, pada zaman Julius Caesar di Romawi masih berkuasa sebagai penasehat kerajaan, ketika media massa baru dikenal dalam lembaran kertas yang diedarkan bagi kalangan terbatas, kita diakrabkan dengan istilah acta diurna, surat kabar pertama yang muncul di Roma. Istilah itu sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti buku catatan tentang kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga. Ketika itu istilah jurnalis (pencatat) sudah banyak digunakan untuk menyebut profesi wartawan.

Saat itu, jurnalistik belum dianggap sebagai sebuah cabang ilmu karena baru dikenal, itu pun oleh kalangan tertentu. Memasuki tahun 1900-an, meningkatnya intensitas kegiatan publikasi atau persuratkabaran mendorong peminat jurnalitik melakukan penelitian. Mereka mulai menelaah ilmu jurnalistik dan hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Singkat kata, dari hasil kajian mendalam dan metodelogis itu mendorong para ilmuwan menyepakati jurnalistik dijadikan sebagai cabang ilmu pengetahuan.

Ilmu jurnalitik atau jurnalisme pada dekade berikutnya kian maju dengan pesat, meski tak sepopuler bidang ilmu pengetahuan lain, seperti: sosiologi, antropologi, ilmu bumi, fisika, kimia dan sebagainya.

Jurnalistik kemudian melaju kencang mengikuti tren abad informasi. Di hampir semua negara maju, media massa sudah menjadi kebutuhan pokok kedua, setelah makan dan minum. Selain karena kemajuan teknologi komunikasi, persoalan penerapannya dalam industri pers sehari-hari juga menghasilkan istilah-istilah baru yang “dikawinkan” dengan jurnalistik. Saat ini, istilah jurnalistik telah berkembang dalam bentuk yang terus menyesuaikan dengan temuan teknologi komunikasi terbaru.

Sebab itu, untuk mudah memahaminya, sejumlah pakar mengklasifikasi dalam dua bagian. Pertama, didasarkan pada sarana, jurnalistik terbagi menjadi dua: media cetak (surat kabar harian, tabloid, majalah, kantor berita) serta media elektronik (jurnalistik radio, televisi dan film). Kedua, didasarkan bidang kerja: ekonomi, olahraga, sastra, dan sebagainya.

Kata jurnalistik yang sebelumnya hanya  diartikan sebagai proses mengumpulkan, mengolah, menyiapkan dan menyebarkan berita melalui media massa dalam konteks persuratkabaran/media cetak, kemudian bergeser makna setelah ditemukannya teknologi radio dan televisi sebagai alat komunikasi. Kehadiran radio dan televisi menambah corak jurnalistik, apalagi penggunaan kedua alat itu sebagai media penyebarluasan berita kian akrab di masyarakat. Muncullah apa yang kemudian dikenal sebagai jurnalistik radio dan jurnalistik televisi.

Menyusul radio dan televisi, dunia kemudian dikejutkan dengan kehadiran “makhluk ajaib” bernama internet. Jaringan informasi global itu, tanpa diduga sebelumnya, mampu menghilangkan sekat pembatas antar-negara dan antar-desa. Informasi secara bebas, hilir mudik datang dan pergi dari perkantoran ke industri, dari benua ke lautan, dari desa ke negara lain, dan seterusnya.

Internet telah menjadikan kita sebagai masyarakat dunia yang hidupnya sangat bergantung dengan informasi, sebagai mesin kemajuan sekaligus sarat untuk ikut dalam kompetisi antar-negara dan bangsa. Inilah abad informasi. Internet telah membentuk kehidupan baru yang mengubah cara kita berpikir, berkomunikasi dan bekerja sebagai pertanda kemajuan peradaban manusia.

Kehadiran internet, seolah menyadarkan kita bahwa ternyata terdapat alam lain selain dunia nyata, yakni cyberspace (alam maya). Seperti di “dunia sebenarnya”, dalam alam maya juga terdapat kehidupan manusia yang terlihat jelas setelah tombol-tombol ditekan atau mouse diklik. Internet menyajikan nyaris semua informasi tentang manusia dan dunianya dan menghubungkan kita semua dengan sekali ketukan jari. Internet tiba-tiba membuat kita haus dan lapar informasi. Kebutuhan apapun dan bisnis apa saja terbentang luas dalam samudera internet.

Dalam dunia pers, kehadiran internet mewarnai ilmu jurnalistik. Dengan jangkauan jaringan tersebar luas di berbagai belahan dunia, internet memungkinkan kita mengakses informasi tanpa kendala geografis. Bahkan, penyebarluasan informasi ke seluruh dunia  dapat dilakukan serentak hanya dalam hitungan detik. Informasi yang dahulu dikendalikan penguasa kini bebas bekerliaran tanpa dapat disensor. Ini fenomena sejarah manusia.

Indonesia pun menyambut fenomena itu dengan munculnya berbagai portal berita seperti Detik.com, Astaga.com dan Satu.net. Mulai-mula dianggap hanya sebagai pelengkap dan sekarang menjadi media yang berpengaruh. Bahkan, karena pengaruhnya yang luar biasa, belakangan Detik.com dibeli oleh konglomerasi media Trans Corp dengan nilai yang menghebohkan, disebut-sebut seharga Rp. 500 miliar.

Ishadi S.K., mantan Dirjen Radio, TV dan Film Departemen Penerangan RI menilai internet yang tumbuh amat cepat telah mematahkan paradigma lama tentang komunikasi. Teori komunikasi klasik selama ini menunjukkan dua bentuk komunikasi: pertama, komunikasi interpersonal dan komunikasi antarpribadi atau komunikasi tatap muka; serta kedua, komunikasi massa menggunakan media cetak maupun elektronik (Prospek Bisnis Informasi di Indonesia: 1999).

Jurnalisme Internet

Jurnalisme internet, baik yang berdiri sendiri sebagai portal berita maupun yang terhubung dalam multimedia, tampaknya telah mendepak teori jurnalistik klasik tentang nilai berita.

Pertama, unsur kebaruan (aktualitas) sebagai nilai berita kian cepat bahkan boleh dikata “menembus” dimensi waktu. Syarat kebaruan batasnya menjadi buram, kalau tidak mau disebut hilang. Peristiwa penting yang terjadi di sebuah negara (betapapun terpencilnya negara itu) dapat diketahui dunia hanya dalam hitungan menit. Hampir tidak ada lagi kejadian penting yang tidak segera menyebar ke berbagai belahan dunia. Di sinilah kompetisi merebut hati publik dan pengiklan antarmedia massa cetak, radio, televisi dan internet terjadi. Segmentasi pun sudah tak memiliki batasannya karena penggunaan teknologi multimedia.

Kedua, unsur kedekatan (proximity) menjadi kabur. Tak ada lagi kejadian yang dianggap jauh oleh khalayak karena nilai kedekatan telah berubah menjadi kedekatan yang menyatu, kedekatan yang mengglobal (global proximity). Semua negara, etnis, bangsa dan bahasa berada dalam satu jaringan: internet. Ketika mengklik berita tentang kekerasan militer di Palestina, kita serasa berada di sana dan bahkan larut dalam suasana duka

Ketiga, berita menjadi lebih universal dengan informasi yang beragam. Fenomena universalitas ini sekaligus membawa gerbong panjang transformasi sosio-kultural di semua negara dan bangsa. Dampaknya, koridor nilai budaya menipis, bahkan melebur menjadi satu, multikultural.

Keempat, transparansi. Jurnalisme internet membuka jendela semua “ketertutupan” informasi yang dikendalikan penguasa. Pemberangusan kebebasan pers oleh penguasa “ditabrak” terjangan gelombang informasi yang membanjiri internet. L.S. Harms mengatakan arus berita telah berubah dari vertikal menjadi horisontal. Pers yang dulu amat bergantung penguasa, sekarang hidup berdasarkan pilihan publik.

Kelima, jurnalisme internet selain mengandung sisi positif juga mendatangkan kekhawatiran memakan korban massa jika menjauh dari nilai kemanusiaan, moral dan rambu hukum. Media online, sulit dikendalikan melalui seperangkat aturan hukum karena informasi bebas berseliweran tanpa dapat disensor. Sebuah portal berita di Indonesia yang menggunakan server Singapura misalnya, tidak mungkin dapat dicegah jika merugikan publik.

Dunia, khususnya Bangsa Indonesia, saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan dari dampak negatif arus informasi. Salahsatunya ancaman keruntuhan nilai moral, budaya dan agama akibat “kebebasan tak bertanggungjawab” dari penggunaan media internet yang merusak.

Pertanyaan terbesar yang belum terjawab adalah dengan pengaruh jurnalisme internet yang tak terkendali akankah sistem pers kita mampu menjadi penjaga gawang nilai moral, sosial dan budaya bangsa Indonesia? Wallahu a’lam.

* Tulisan ini dikutip dari Harian Lampung Post edisi Selasa, 23 Mei 2000 dengan penyesuaian pada isi agar sesuai konteks kekinian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...